SAMARINDA - Menghadiri musyawarah desa Jembayan tentang rancangan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa Jembayan tahun anggaran 2022 - 2028, Serka Suparjan (Babinsa) ungkap kehadirannya sebagai bentuk sinergisitas dengan Pemdes Jembayan.
Musdes Jembayan yang digelar di balai pertemuan umum (BPU) desa Jembayan kecamatan Loa Kulu juga dihadiri kepala desa Erwin, staf PMD kecamatan Sumarmo, pendamping desa, ketua BPD, ketua LPM, para ketua RT dan Kadus se desa Jembayan, ketua lembaga adat dan PKK desa Jembayan. Sabtu (04/02/2023).
Dikesempatan tersebut, Suparjan yang merupakan salah satu Babinsa Koramil 0906-02/Loa KuluKodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) dan mempunyai wilayah kerja di desa Jembayan mengatakan kehadirannya di Musdes rancangan RPJM sebagai bentuk sinergisitas dengan Pemdes dan juga sebagai upaya dalam mendukung pengembangan dan peningkatan pembangunan didesa binaan.
"Ini salah satu bentuk sinergisitas dengan pemerintahan desa untuk mendukung pengembangan dan peningkatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan warga didesa Jembayan", tuturnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Terlepas dari penyampaian Babinsa, musyawarah desa tentang rancangan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan sebelumnya dengan melalui beberapa proses dan pertimbangan-pertimbangan.
Hal tersebut sesuai dengan penyampaian kepala desa Jembayan, Erwin yang mengatakan pelaksanaan musyawarah RPJM merupakan tindak lanjut dari beberapa musyawarah yang telah dilaksanakan.
"Musyawarah rancangan RPJM merupakan musyawarah lanjutan yang sudah melalui beberapa proses dan pertimbangan-pertimbangan yang mana RPJM desa tahun 2022 - 2028 harus disepakati bersama", tutur Kades.